Hasil Pilkada Kota Batu 2012 Dipastikan Bakal Digugat 3 Pasangan Calon

Hasil Pilkada Kota Batu 2012 Dipastikan Bakal Digugat 3 Pasangan Calon - Hari ini 2 Oktober 2012, Kota Batu menggelar pilkada. Namun, apapun hasil pilkada kali ini, tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Batu Suhadi-Suyitno (Dino), Gunawan Wirutomo-Sundjoyo (Wak Gus), dan Abdul Majid-Kustomo (MK) tetap akan menggugat.

Gugatan itu karena hasil Pilkada yang digelar KPUD Batu dipastikan cacat hukum. Menurut Plt Ketua DPD Partai Golkar Batu, Tomo Budiharsoyo, pihaknya bersama kuasa hukum tiga pasangan calon sudah menyiapkan materi gugatan sengketa pilkada kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Khususnya terkait disahkannya pasangan Walikota Batu Eddy Rumpoko dan Punjul Santoso, yang tiba-tiba disahkan sebagai pasangan sah di luar tahapan penetapan calon oleh KPUD Batu.

''Meski dalam persaingan Golkar mendukung pasangan Suhadi-Suyitno, namun dalam konteks ini kami menyamakan misi untuk memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat,'' katanya di Surabaya, Minggu (30/9/2012).

Selain menggugat penetapan pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso, tiga pasangan calon juga melaporkan dugaan pelanggaran kode etik pengadilan atas putusan yang dikeluarkan PTUN Surabaya yang mewajibkan KPUD Batu memasukkan Eddy Rumpoko sebagai pasangan calon yang memenuhi syarat. ''Putusan PTUN Surabaya kami anggap janggal, karena tanpa membacakan hak tergugat untuk mengajukan banding,'' tambahnya. Pemungutan suara yang akan dilakukan Selasa besok akan dilakukan oleh 146.791 pemilih warga Kota Batu sesuai yang ditetapkan dalam DPT.

Jumlah itu berkurang sekitar 7.825 pemilih setelah dilakukan pemutakhiran data dari total DPT sebelumnya yang berjumlah 154.616 pemilih.

Mereka akan mencoblos di 399 TPS yang tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Batu, Junrejo, dan Kecamatan Bumiaji. (sumber: kompas.com)